PT. Bank Syariah Indonesia (Persero), Tbk akan menggelar penarikan pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umroh periode Januari–Juni 2026 pada 3 Agustus 2026, dengan total 50 nasabah Tabungan Haji terpilih secara acak melalui sistem poin sebagai penerima paket umrah gratis. Proses penarikan pemenang dilakukan BSI bersama Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, notaris, dan pejabat BSI untuk menjamin transparansi undian, dengan seluruh pajak hadiah ditanggung penuh oleh BSI tanpa membebani nasabah.
FAQ PENARIKAN PEMENANG PROGRAM NABUNG HAJI BERHADIAH UMROH
Program apresiasi dari Bank Syariah Indonesia kepada nasabah Tabungan Haji yang aktif menabung sehingga bisa berkesempatan mendapatkan hadiah umrah gratis melalui mekanisme pemilihan pemenang secara acak dengan sistem poin.
Pengumpulan poin berlangsung mulai 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.
Jumlah pemenang untuk periode Januari–Juni 2026 adalah 50 orang penerima Paket Umroh.
Penarikan Pemenang Umroh dilakukan secara acak oleh BSI bersama dengan Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris, dan Pejabat BSI.
3 Agustus 2026.
Tidak, Pajak Hadiah ditanggung BSI. Nasabah tidak dipungut biaya apapun.