BSI Salurkan Zakat Perusahaan dan Pegawai Rp 289 Miliar ke Baznas

Kompas.com, 2 April 2026, 15:43 WIB
Add on Google
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mencatat nilai penyaluran zakat perusahaan dan pegawai kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencapai Rp 289 miliar pada periode pengumpulan 2025.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo merincikan, dana zakat itu terdiri dari zakat perseroan sebanyak Rp 250,3 miliar dan zakat pegawai sebanyak Rp 39,5 miliar.

Dana zakat yang disetorkan BSI pada periode tersebut meningkat 7,77 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026) dikutip Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Permintaan Beras Zakat Naik Dua Kali Lipat Jelang Lebaran

Dengan demikian, penyaluran dana zakat itu menambah kontribusi zakat BSI yang secara kumulatif selama 2021-2025 mencapai Rp 1,07 triliun.

Anggoro mengungkapkan, sejak BSI berdiri, zakat BSI telah menjadi katalisator penggerak ekonomi umat terutama dari sisi penerima manfaat.

Pada 2025, dari dana zakat perseroan tahun 2024 sebesar Rp 268,6 miliar, BSI dapat menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat melalui lebih dari 40 program di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.

Peran strategis ini semakin relevan mengingat potensi zakat nasional yang sangat besar dan terus berkembang, sehingga optimalisasi pengelolaannya menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi inklusif berbasis syariah.

"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat," ucap Anggoro.

Untuk distribusi penguatan ekonomi, BSI berkolaborasi dengan Baznas RI dan BSI Maslahat melalui program pemberdayaan mustahik, menyalurkan di antaranya dalam bentuk program ekonomi ke 77 Desa BSI termasuk Sentra UMKM BSI di seluruh Indonesia dan program pendidikan BSI Scholarship untuk pelajar dan mahasiswa dengan total penerima lebih dari 10.000 pelajar dan mahasiswa, Program Rumah Qur’an dan lainnya.

Lebih lanjut, Anggoro mengungkapkan, BSI menyediakan kemudahan pembayaran ZISWAF bagi masyarakat melalui 1.130 cabang BSI, e-channel seperti ATM, QRIS, BYOND by BSI, BSI Mobile dan Fitur Transaksi Terjadwal, maupun yang dilakukan melalui jalur pindah buku dari bank lain.

Terdapat pula program khusus seperti wakaf untuk rumah sakit dan sekolah yang dapat diakses nasabah melalui aplikasi BYOND by BSI.

Adapun jumlah penghimpunan donasi melalui berbagai kanal pembayaran BSI pada 2025 mencapai Rp 236 miliar dengan total transaksi 10,5 juta transaksi.

"Kami lihat tren 2026 angka pengumpulan ziswaf per bulannya lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Dan sebagai bank kami cukup bangga," tuturnya.

Baca juga: Panduan Mengelola THR: Dahulukan Zakat, Cicilan, dan Tabungan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau