BSI Tegaskan Tidak Gunakan Tambahan Penempatan Dana SAL untuk SBN

Kompas.com, 3 April 2026, 11:10 WIB
Add on Google
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persen) Tbk atau BSI memastikan tambahan penempatan dana saldo anggaran akhir (SAL) digunakan untuk menyalurkan pembiayaan bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menegaskan, sama seperti penempatan dana SAL sebelumnya, pihaknya akan memanfaatkan dana tersebut untuk memberikan pembiayaan ke masyarakat.

"Enggak (digunakan untuk SBN), kita sementara ini kalau ada penempatan seperti itu di BSI memang langsung disalurkan. Karena beberapa kebutuhan," ujarnya saat ditemui di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dia melanjutkan, dana SAL tersebut tidak hanya akan disalurkan ke consumer banking yang merupakan portofolio utama BSI, tetapi juga untuk pembiayaan mitra guna, otomotif, haji, hingga emas.

"Emas batangan kita juga ada, termasuk gadai. Jadi disalurkan," ucapnya.

Baca juga: BSI Pastikan Layanan Kantor Cabang-ATM Tetap Normal Usai Gempa Sulawesi Utara

Kendati demikian, Bob belum dapat membeberkan nominal tambahan penempatan dana SAL ini untuk BSI. Untuk diketahui, pada penempatan dana SAL sebelumnya, BSI mendapatkan porsi sebesar Rp 10 triliun.

Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar juga menyatakan hal yang sama. Tambahan dana SAL yang ditempatkan BSI akan disalurkan untuk membiayai sektor-sektor yang dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pada Maret 2026 ini, BSI kembali dipercaya mengelola penempatan uang negara dari Kementerian Keuangan yang akan disalurkan untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor riil dan sektor yang mendorong perputaran ekonomi masyarakat," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: BYOND BSI Tembus 6 Juta Pengguna, Transaksi Rp 820 T pada 2025

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah di Himbara senilai Rp 100 triliun sebelum Lebaran 2026.

"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Namun berbeda dari penempatan dana SAL di Himbara sebelumnya yang sebesar Rp 200 triliun, Purbaya kali ini tidak melarang bank menyalurkan dana tambahan tersebut untuk SBN.

Purbaya menjelaskan, penempatan dana tersebut dimaksud melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Kondisi ini tecermin dari kenaikan imbal hasil (yield) SBN.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem," jelas dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Dana SAL Rp 100 Triliun Berisiko Mengalir ke SBN

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau