Bank Himbara Siap Salurkan Tambahan Dana SAL Rp 100 T ke Sektor Riil

Kompas.com, 3 April 2026, 12:10 WIB
Add on Google
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan kesiapan mereka menyalurkan tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 100 triliun dari pemerintah untuk mendorong pembiayaan sektor riil.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Dhanny mengatakan, tambahan penempatan dana pemerintah akan memperkuat likuiditas sehingga pihaknya berpeluang untuk memperluas pembiayaan ke sektor riil, terutama segmen UMKM.

"BRI mengapresiasi kepercayaan Pemerintah dalam melakukan Penempatan Uang Negara pada Bank Umum. Fungsi intermediasi tetap menjadi prioritas utama BRI dalam menjalankan peran sebagai lembaga keuangan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pengamat Sebut Dana SAL Rp 100 Triliun Berisiko Mengalir ke SBN

Kendati demikian, dalam memperluas penyaluran kreditnya, BRI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui penerapan manajemen risiko yang kuat.

Dengan begitu peluang di pasar keuangan tetap dikelola secara optimal tanpa menggeser fokus utama pada pembiayaan yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"BRI menilai bahwa kebijakan tersebut justru memberikan ruang yang lebih baik untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit yang berkualitas," ucapnya.

Dengan likuiditas yang semakin kuat, BRI tetap optimistis terhadap pencapaian target pertumbuhan kredit yang telah ditetapkan, khususnya melalui penguatan pembiayaan di segmen UMKM dan program prioritas pemerintah.

Baca juga: Purbaya Bakal Tambah Penempatan Dana SAL, Bos BSI Mau Rp 10 Triliun

Senada dengan BRI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menyebut tambahan penempatan dana pemerintah turut menopang kinerja likuiditas perseroan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengucurkan dana SAL ke Himbara sebanyak Rp 200 triliun dan BSI mendapat porsi Rp 10 triliun. Setelah penempatan dana itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI pada Februari 2026 sebesar 14,76 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 366 triliun.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, stimulus penempatan dana SAL menjadi salah satu faktor yang memperkuat kinerja dana perseroan.

Oleh karenanya, dengan penambahan penempatan dana SAL dari pemerintah, BSI optimistis dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

"Pada Maret 2026 ini, Bank Syariah Indonesia kembali dipercaya mengelola Penempatan Uang Negara dari Kementerian Keuangan yang akan disalurkan untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor riil dan sektor yang mendorong perputaran ekonomi masyarakat," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu.

"Kami optimis stimulus yang diberikan Pemerintah ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas bank," tambahnya.

Baca juga: Bank dan OJK Sambut Perpanjangan Dana SAL Rp 200 T, UMKM Diuntungkan?

Halaman:
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau